Besok, Parlemen Kaltim Setor 3 Nama Calon Penjabat Gubernur ke Pusat
Tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur Kaltim akan diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim ke pemerintah pusat.
Saat ini, parlemen sudah mengantongi lima nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga dan kemudian diusulkan pada Jumat, 8 September 2023.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebut kelima nama itu, adalah Alimuddin, Kamaluddin Amin, Akmal Malik, Sri Wahyuni, dan Abdunnur.
“Lima nama ini diurutkan berdasarkan hasil rapat internal pimpinan dan fraksi-fraksi di Surabaya, Selasa (5/9/2023) lalu,” kata dia.
Hasanuddin bilang, setelah dilakukan rapat pimpinan (rapim), amanat regulasi sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016, DPRD Kaltim melalui ketua boleh mengusulkan paling tidak tiga nama.
Sebelumnya, setiap fraksi di parlemen sudah mengajukan tiga nama calon Pj gubernur, sehingga total terkumpul 24 kandidat.
Dari semua nama tersebut, dipilih lima nama yang memiliki skor tertinggi berdasarkan kriteria fungsional dan struktural.
“Kami unsur pimpinan sudah sepakat dengan delapan ketua fraksi untuk mengakomodasi tiga orang setiap fraksi, sehingga muncul 24 nama, dari 24 nama itu dikerucutkan menjadi lima orang,” katanya.
Hasanuddin menambahkan, DPRD Kaltim hanya mengantar usulan nama-nama tersebut ke pemerintah pusat.
Sementara otoritas penentuan calon Pj gubernur ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden.
Ia berharap, tiga nama yang diusulkan DPRD Kaltim bisa merepresentasikan aspirasi rakyat Kaltim dan tidak ada perbedaan antara yang diusulkan dengan yang ditunjuk.
“Kita menginginkan yang kita rekomendasikan ini merupakan representasi dari rakyat Kaltim,” ungkapnya.
Ia berharap proses penunjukan calon Pj Gubernur Kaltim bisa selesai secepatnya. “Jadi kami menggelar rapim lagi, kemungkinan sampai malam hari untuk menentukan tiga nama yang akan dikirim besok,” tegas Hasanuddin. (nus)
BACA JUGA