Dari Rakor Kearsipan Pemilu 2024 Garapan Bawaslu Kaltim; Prioritaskan Kemudahan Akses Layanan Masyarakat
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Peran Kearsipan Dalam Mendukung Pelayanan Informasi Publik yang Profesional Pada Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten Kota se Kaltim pada Selasa 21 November 2023 di Hotel Puri Senyiur Kota Samarinda.
Kegiatan ini idhadiri oleh seluruh anggota Bawaslu kabupaten kota dan Bawaslu provinsi. Dengan tujuan agar memberikan pemahaman kepada anggota Bawaslu terkait pentingnya pengelolaan arsip.
Adapun dalam Rakor kali ini, Bawaslu Kaltim menghadirkan Badan Arsip Kaltim sebagai pemateri untuk menyampaikan pengelolaan arsip yang baik di lembaga pengelolaan non pemerintahan.
Apalagi, Bawaslu berperan untuk memberi keterangan hasil pemilu. Maka, diperlukannya arsip yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dari tahap awal hingga akhir.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Daini Rahmat mengungkapkan. Pengelolaan arsip yang baik dibutuhkan saat pelaksanaan Pemilu. Sebab mengatasi apabila terjadinya sengketa dari hasil pemilu.
“Karena arsip-arsip hasil pengawasan sampai tahap akhir diperlukan sebagai keterangan,” katanya, Selasa 21 November 2023.
Ia menjelaskan Rakor kali ini bertujuan untuk memperbaiki proses pengelolaan arsip fisik yang dikelola Bawaslu agar lebuh rapi dan mudah di cari. Terlebih, Bawaslu bertanggung jawab atas segala informasi pemilu kepada masyarakat
“Bisa saja masyarakat meminta data atau infirmasi yang dimiliki bawaslu maka wajib di sampaikan ke masyarakat,” jelasnya.
Dalamkegiatan ini, para peserta diajarkan tentang berbagai hal terkait pengelolaan arsip. Mulai dari klasifikasi arsip, penyimpanan arsip, pengarsipan arsip, hingga pemusnahan arsip.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menggunakan digitalisasi arsip dalam pelaksanaan pemilu kali ini. “Arsip akan lebih mudah disimpan, dicari, dan diakses,” pungkasnya. (adv/kf/red)
BACA JUGA