Fitriani: Sengketa Lahan Poktan-Indominco Temui Titik Terang
Sengkarut sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT Indominco Mandiri di Kecamatan Teluk Pandan, telah mendapati titik terang.
Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Hj Fitriani. Ia menyebut perselisihan ini telah mencapai tahap penting penyelesaian setelah beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kutim.
“Kita ke lapangan, allhamdullilah sudah ada tanda-tanda lah, mudah-mudahan ada keinginan Indominco juga untuk membuka ruang untuk membayar tanam tumbuh,” harapnya.
Komisi A DPRD Kutai Timur telah mengatur kunjungan lapangan dengan agenda untuk memfasilitasi penyelesaian hak taman tumbuh petani Poktan Karya Bersama terhadap PT. Indominco Mandiri.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang adil antara kedua belah pihak. “Mudahan bisa dibayarkan, tapi dengan adanya komunikasi yang baik, karena kita itu maunya musyawarah untuk mencapai mufakat,” tambahnya.
Namun, salah satu hambatan yang muncul adalah perbedaan nilai ganti rugi lahan yang diminta oleh Poktan Karya Bersama. Yaitu dinilai lebih tinggi daripada tawaran awal dari perusahaan sebesar Rp1,8 miliar. Proses komunikasi yang baik diharapkan akan membantu mengatasi perbedaan ini.
“Memang itu kemarin ada tawaran dari PT. Indominco itu 1,8 Miliar, tapi mereka (poktan, red) mau minta di atasnya, tapi ini masih harus ada dikomunikasikan lagi,” bebernya.
Fitriani, berharap agar kedua belah pihak dapat kembali melakukan musyawarah dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang bagi kedua belah pihak sehingga penyelesaian konflik ini tidak merugikan masyarakat.
“Ya membuka ruang lah antara mereka dulu, kalau kita ini kan anggota dewan hanya bisa memfasilitasi, agar bisa terjadi pembayaran dengan status yang tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya. (jek/nus)
BACA JUGA