Kemenko Polkam Pantau Kesiapan Pilkada di Kaltim

Kemenko Polkam melakukan pemantauan kesiapan Kaltim menjelang Pilkada 2024 serentak. (ist)

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memantau pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 agar berlangsung aman dan kondusif.

Asisten Deputi (Asdep) Kewaspadaan Nasional Kemenko Polkam Republik Indonesia (RI), Brigjen TNI (Mar) Dr. Guslin menyampaikan, pihaknya terus berupaya menjamin penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

“Pemilu dan Pilkada adalah bagian dari reformasi politik pelaksanaan demokrasi yang menjamin hak konstitusional warga negara. Sehingga kita harus memastikan terlaksananya setiap rangkaian tahapan Pilkada tanpa ada hambatan dan halangan,” kata Brigjen TNI (Mar) Dr. Guslin dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pemantauan dan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 bersama perwakilan kabupaten/kota se-Kaltim yang hadir secara daring di Ruang Kersik Luway Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (22/11/2024).

Sebagai informasi, pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti sebanyak 545 daerah. Yakni di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota se-Indonesia.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Fatimah Waty menerangkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menjalin sinergi dengan seluruh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak yang aman dan kondusif di Benua Etam.

Koordinasi dan sinergi terus dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota demi terselenggaranya kelancaran proses pemilihan kepala daerah. Mulai dari pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Kami sudah mengadakan Rapat Forkopimda bersama TPPD (Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah), Desk Pilkada, serta Bawaslu dan KPU yang membahas kesiapan penyelenggaraan Pilkada di Kaltim,” ungkap Fatimah Waty.

Pihaknya memastikan, Pemprov Kaltim siap mendukung penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku dan menjamin terlaksananya pemungutan suara pada 27 November 2024 secara aman dan damai. (KRV/pt/portalkaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar