Rencana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi, Koalisi Dosen Unmul Sebut Sogokan untuk Menjinakkan
Sebanyak 54 dosen yang tergabung ke dalam Koalisi Dosen Universitas Mulawarman tegaskan penolakan terhadap wacana pemberian konsesi tambang. Dicurigai sebagai upaya menjinakkan perguruan tinggi.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang untuk perguruan tinggi melalui revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Wacana tersebut sontak menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat tak terkecuali akademisi. Koalisi Dosen Universitas Mulawarman mengambil sikap tegas untuk menolak hal tersebut.
“Rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, jelas patut dicurigai. Sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi,” tulis rilis yang terbit pada Senin, 3 Februari 2025.
Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menilai upaya tersebut sebagai jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi.
“Rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban.”
Menurut Koalisi Dosen Universitas Mulawarman, apabila wacana tersebut benar terealisasi, perguruan tinggi tidak lagi akan dipandang sebagai tempat melahirkan manusia tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan. Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan.
“Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini,” tegas mereka.
Terlebih, wilayah Kaltim memang berdiri di atas tanah yang dikelilingi bukti nyata dampak negatif dari aktivitas tambang. Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup juga tak ketinggalan mereka soroti.
Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia dibekas lubang tambang, adalah pemandangan sehari-hari.
Oleh karena itu, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman, menyatakan sikap secara tegas untuk:
Pertama, menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini.
Kedua, meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.
Ketiga, menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.
Sebagai informasi, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman yang tegas menolak wacana konsesi tambang bagi perguruan tinggi melibatkan dosen lintas fakultas.
Rinciannya, 2 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), 3 dosen Fakultas Farmasi (FF), 4 dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 1 dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 4 dosen Fakultas Pertanian (Faperta), 2 dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), 1 dosen Fakultas Kedokteran (FK), dan 1 dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Terbanyak, Fakultas Hukum (FH) dengan 38 dosen. (nkh/kf/nus)
BACA JUGA