PARIWARA+

Sosialisasikan Perda Pajak Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Khawatir Rakyat Malas Bayar Pajak

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati (tengah) saat melakukan sosialisasi perda pajak daerah di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kamis (23/2/2023).

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengkhawatirkan rakyat malas melapor dan bayar pajak. Menyusul viralnya kasus hedonisme keluarga pegawai DJP pajak.

Hal tersebut ia sampaikan saat giat penyebarluasan perda kaltim ke-2 di dapilnya Kabupaten Paser. Tepatnya di Desa Damit, Kecamatan Paser Belengkong, Kamis (23/2/2023).

Sukmawati mengetakan, perda pajak daerah No.1/2019 harus dipahami masyarakat. Apalagi ditengah kasus pamer harta anak pajak.

Ramai di media sosial ungkapan kekecewaan masyarakat. Menyerukan agar tak lapor dan bayar pajak. Hal ini menjadi sorotannya. Karena pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan. Baik secara nasional maupun daerah.

“Jangan sampai ini terjadi. Ini yang kita khawatirkan,” tegas politikus perempuan PAN ini.

Sukmawati menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak. Kewajiban yang muaranya juga kembali pada masyarakat. Apalagi kini pembayarannya sudah dipermudah. Khususnya pajak daerah yang dikelola oleh pemda baik provinsi dan kabupaten kota.

“Pajak adalah salah satu penerimaan negara yang sangat penting dan itu tentu merupakan kewajiban yang diatur oleh undang-undang,” tegasnya.

Kendati demikian, Sukma memahami persepsi masyarakat dari kasus ini. Yang kemudian meragukan amanah dan tanggung jawab para pejabat pajak.

Padahal, sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) keberadaan pajak memiliki peran penting dalam pembangunan. Ia pun meminta pengelola pajak khususya di daerah, seperti Bapenda, belajar dari kasus ini.

“Kita harap rakyat Kaltim tetap percaya. Mari kita awasi bersama. Kami mengimbau supaya mereka tidak menunggak pajak. Sekarang juga sudah dipermudah, bisa bayar di supermarket,” pinta mantan Camat Tanah Grogot ini.

Dalam kegiatan ini Sukmawati dibantu oleh 2 narasumber. Yaitu dari Bapenda Kaltim UPTD Tanah Grogot, Ismail Marzuki dan Tokoh Masyarakat Mas’ud Leman. (red)

Comments

POPULER

To Top