Tingkatkan Pengamalan Pancasila, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa Sosialisasikan Perda P3WK
Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan P3WK. Hal itu dalam rangka meningkatkan pengalaman pancasila.
“Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan falsafah hidup bangsa harus dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan sosialisasi ini, dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila serta bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar, dalam kegiatan Sosperda DPRD Kaltim di Balikpapan, Jum’at (08/11/2024).
Ia menuturkan, Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengalaman Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyrakat yang majemuk, yang mana terdiri atas bermacam ragam suku, agama, ras, antargolongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat Kaltim menjadi berkarakter dan unggul berdasarkan Pancasila.
“Pemerintah daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan dengan cara memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada, seperti media sosial, media penyiaran atau melalui format digital maupun non digital,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan, melalui berpartisipasi aktif sebagai agen perubahan dan penggerak dalam mengimplementasikan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Mendorong dan mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Membantu menyukseskan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta meningkatkan kemampuan dan fasilitas yang dimiliki untuk menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat,” terangnya.
Yusuf berharap dengan diadakannya Sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman Masyarakat mengenai pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara dan ideologi Pancasila. (akb/red)
BACA JUGA