UU KUHP Tak Berpengaruh Terhadap Aktivitas WNA di Indonesia
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang KUHP pada Selasa (6/12/2022), ternyata tak memengaruhi kegiatan Warga Negara Asing (WNA), daya tarik pariwisata, dan investor asing di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).
Widodo menuturkan, berdasarkan data keimigrasian terutama data kedatangan WNA melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Laut, Udara, dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia naik secara signifikan dari 6-9 Desember 2022.
“Jadi tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya Rancangan Undang-Undang KUHP (RKUHP) akan menurunkan jumlah wisatawan asing, investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia. Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RKUHP yang disahkan,” kata Widodo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).
Adapun total Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang diterima Imigrasi per 10 Desember 2022 telah mencapai Rp4,2 triliun.
Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RKUHP, tercatat sejumlah 93.144 WNA masuk ke Indonesia.
“Secara rinci, kedatangan WNA pada 6 Desember sejumlah 19.719 orang, 7 Desember 20.611 orang, 8 Desember 24.341 orang dan 9 Desember sebanyak 28.473 orang. Data statistik itu menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RKUHP,” urainya.
Kemudian, data kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut didominasi oleh Singapura sejumlah 21.769 orang, diikuti Malaysia sejumlah 15.515 orang, dan Australia 10.862 orang.
Sementara, jumlah wisman dari Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang, dan Perancis 1.060 orang. Lalu, ada AS yang mencapai 2.771 orang.
Widodo mengatakan, sebagian WNA yang datang melalui TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai sejumlah 42.426 kedatangan dan Bandara Soekarno-Hatta 21.146 kedatangan.
Widodo menegaskan, imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan guna menaikkan jumlah WNA, baik yang akan berbisnis, berwisata, maupun berinvestasi di Indonesia.
Selain itu, Widodo menghimbau masyarakat untuk menjaga iklim dan ekonomi nasional di gejolak global yang tak menentu.
“Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan RKUHP menjadi UU KUHP dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa (6/12/2022). (ip)
BACA JUGA