Legislator Kaltim Yusuf Mustafa: Perda Jalan Ditempat Perlu Dievaluasi
Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa mengusulkan agar perda yang tidak berjalan maksimal atau jalan ditempat menjadi bahan evaluasi bagi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kaltim.
Pasalnya, kata dia, dalam proses penyusunan perda telah banyak memakan waktu, tenaga, serta anggaran.
Selama ini, perda yang sudah disahkan DPRD tidak semuanya maksimal penegakannya, terutama terkait sanksi pelanggar regulasi tersebut, terang dia.
Untuk itu, Bapperda kedepannya akan mengoptimalkan serta mengevaluasi sejumlah perda, tentu dengan mekanisme dan aturan yang ada. Walaupun sedikit perda, namun benar-benar maksimal dalam penerapannya.
“Banyak perda yang terkesan berjalan tidak maksimal. Ini pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua baik legislatif maupun eksekutif agar dalam pembuatan dan usulan raperda lebih selektif kembali,” katanya.
Dirinya pun mendorong pemprov maupun pemkot jangan lagi menyia-nyiakan perda yang ada.
Ketika suatu perda dibentuk, harus difungsikan sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pelaksana perda.
“Terlalu banyak perda yang disahkan, tapi tidak menjadi perhatian untuk diterapkan. Sebaiknya tidak perlu membuang-buang waktu dan anggaran untuk pengesahan, sementara realisasinya di lapangan tidak maksimal, beber Politikus Golkar ini.
Yusuf berharap agar perda yang sudah ada dapat dimaksimalkan, jangan menunggu momen untuk menerapkan perda.
“Penerapan memang wajib dilakukan, buat apa perda dikeluarkan sementara tidak ada fungsinya. Perda dibuat karena ingin adanya solusi dan menunjang kinerja pemerintah, termasuk perda-perda lainnya, pungkasnya. (akb/red)
BACA JUGA