Sah Jadi Gubernur Terpilih, Rudy Mas’ud: Takdir Tuhan YME

Rudy-Seno ketika diwawancarai awak media usai pleno KPU Kaltim . (IST)

KPU dan DPRD Kaltim telah mengesahkan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, masing-masing melalui rapat pleno dan sidang paripurna. Pemimpin baru Kaltim itu akan dilantik 20 Februari mendatang.

Sebelumnya KPU Kaltim telah menetapkan paslon nomor urut 2 Rudy-Seno sebagai pemenang Pilkada Kaltim 2024. Namun putusan itu kemudian masuk sengketa, atas gugatan dari paslon Isran-Hadi.

Setelah melalui proses sengketa yang cukup panjang di Mahkamah Konstitusi (MK), putusan pengadilan memutuskan untuk tidak menerima gugatan dari paslon nomor urut 1. Membuat Rudy-Seno resmi jadi pemenang.

Pasca putusan MK itu, KPU Kaltim langsung mengadakan Rapat Pleno penetapan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2024. Bertempat di Hotel Mercure, Kamis malam, 6 Februari 2025 lalu.

Rapat pleno dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kaltim, Bawaslu Kaltim, aparat kepolisian, Pj Gubernur Kaltim,pasangan calon terpilih Rudy Mas’ud dan Seno Aji dengan sejumlah partai pengusung, dan berbagai pihak lainnya.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengucap syukur bahwa proses penyelenggaraan Pilkada Kaltim 2024 dari awal sampai akhit telah berjalan dengan lancar. Meski tingkat partisipasi belum capai target nasional.

“Ini kerja keras kita bersama, termasuk juga masyarakat yang berkenan hadir saat pemilihan. Dan juga seluruh badan adhoc kami apresiasi,” katanya sebelum membuka rapat.
Fahmi kemudian membacakan berita acara nomor 14/PL.02.7-BA/64/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kaltim 2025.

Setelah penandatangan berita acra, Fahmi membacakan putusan. KPU Kaltim menetapkan Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Nomor Urut 2 Rudy Masud Dan Seno Aji sebagai pasangan calon terpilih 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024. “Dengan perolehan suara 996.399 suara atau 55,66 persen dari total suara sah,” kata Fahmi mengumumkan.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Seno Aji menyampaikan pidato kemenangannya. Rudy Mas’ud menyebut ini merupakan takdir dari tuhan yang Maha Esa. “Keputusan MK, memberikan kepastian hukum, mudah-mudahan ini yang terbaik diberikan oleh tuhan.“Kami berjanji berikrar mewakafkan diri kami kepada seluruh masyarakat Kaltim.”

Rudy mengharapkan seluruh pihak terkait dan masyarakat unuk bersama mengambil peran dan tanggung jawab memajukan Kaltim, menuju Kaltim yang maju dan emas, menuju generasi dan Indonesia emas.

“Kami mengharapkan peran serta khususnya partai politik untuk berakselerasi yang kini Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Nusantara. Presiden sudah bilang 17 Agustus 2028 akan melaksanakan kegiatan opersional negara Indonesia untuk di IKN.”

“Kita harus segera berbenah, banyak sekali PR kita di depan. Mari membangun Kaltim, dari kita, untuk kita, dan oleh kita. Kita akan berakselerasi bersama-sama. Kritik membangun sangat kita perlukan” pungkasnya.
Sah di Sidang Paripurna

Setelah rapat pleno oleh KPU Kaltim, DPRD Kaltim langsung bergerak cepat untuk menyelenggarakan Rapat Paripurna yang menetapkan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih.

Paripurna berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025 di Kantor DPRD Kaltim Karang Paci. Sidang ini menjadi salah satu rangkaian proses, untuk kemudian Rudy-Seno dilantik.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan siding tersebut merupakan tindaklanjut dari penetapan KPU tadi malam. Pihaknya bergerak cepat agar tidak berlarut-larut. “Setelah ini langsung disampaikan kepada presiden melalui menteri dalam negeri. Artinya sudah sah.”

“Persoalan pemilihan gubernur, sengketa itu sudah selesai dengan hari ini diparipurnakan,” kata pria yang akrab disapa Hamas. Hamas berharap, ke depan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih lebih komunikatif kepada DPRD. Dan saling bekerjasama dan bersinergi membangun Bumi Etam. “Sinergi harus, kita punya program yang bagus, DPRD dalam hal ini tentu mendukung program prioritas gubernur terpilih,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, menyebut bahwa pelantikan kepala daerah terpilih non-sengketa akan mundur menjadi 20 Februari 2025.

Jika keptusan MK menolak gugatan, maka calon terpilih dari proses sengketa berpotensi ikut pelantikan serentak sesuai jadwal. Namun pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo. (ens/nus)

Tinggalkan Komentar