Tinggalkan Lubang Tambang, Dewan Minta Pemerintah Tegas

lubang tambang

Persoalan reklamasi bagi perusahaan tambang sepertinya masih sulit untuk dilaksanakan. Terbukti lubang eks tambang ditinggalkan begitu saja tanpa ada perbaikan masih banyak ditemukan di sejumlah daerah. Kendati telah menelan korban sebanyak 45 jiwa dan mendapat kecaman dari sejumlah pihak mulai namun belum ada perubahan yang memadai.

Menanggapi hal itu Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi meminta kepada masing-masing kepala daerah untuk bisa lebih mengawasi kondisi pertambangan khususnya yang masih aktif beroperasi di wilayahnya masing-masing.

“Persoalan lubang tambang ini parahnya korban jiwa ini kan ada yang dekat pemukiman warga. Ini miris sekali karena pertama dilarang aktifitas tambang berdekatan dengan pemukiman dan kedua tidak direklamasi,” tegas Ali.

Politikus PKS ini meminta kepada Pj gubernur Kaltim agar menjadikan persoalan tambang menjadi perhatian dan masuk dalam program kerja pemerintah provinsi agar dapat ditindaklanjuti.

Tidak bisa diselesaikan seorang diri, pemprov Kaltim wajib bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna memberantas perusahaan tambang yang nakal.

Selain itu, lanjut dia diperlukan dukungan masyarakat untuk berani melaporkan apabila adanya dugaan perusahaan tambang yang  dinilai melanggar ketentuan aturan yang berlaku dan melalaikan tanggungjawabnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar