Sah! Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Disetujui Pemprov dan DPRD Kaltim

Sah! Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Disetujui Pemprov dan DPRD Kaltim
Sah! Rancangan Perubahan APBD TA 2022 Disetujui Pemprov dan DPRD Kaltim

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama dengan DPRD Kaltim secara resmi menyetujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar 11,78 Triliun melalui Rapat Paripurna ke-38. Rapat tersebut digelar di Gedung E DPRD Lantai 6, Jalan Teuku Umar, Rabu (14/9/2022).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim saya menyambut baik dan mengucapkan Terima kasih atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna ini dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap perencanaan maupun pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kaltim,” kata Pj Sekretaris Daerah Kaltim Riza Indra Riadi.

Dia turut juga menyampaikan rasa syukur dan bangga karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh Dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD memperoleh tanggapan, koreksi penilaian dan evaluasi melalui tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim pada paripurna yang lalu.

“Pemerintah Provinsi Kaltim bersyukur kepada DPRD melalui badan Anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 3,13 Triliun sehingga APBD yang semula Rp11,73 Triliun menjadi Rp14,87 triliun,” beber Riza.

Sekretaris Dewan M Ramadhan dalam laporan akhir badan anggaran DPRD Kaltim menyampaikan, terkait Ranperda tentang perubahan APBD ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan perencanaan anggaran. Yang tertuang dalam APBD murni TA 2022.

Dia menyebutkan bahwa ini juga merupakan tahapan setelah nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS antara

dengan DPRD yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 19 Agustus 2022.

“Perubahan APBD Tahun 2022 dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan rencana program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen RKPD Tahun 2022, yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Tahun ke empat dari RPJMD Kaltim 2019-2023,” paparnya.

Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan 10 indikator utama yang digunakan untuk menggambarkan dampak dan akumulasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan hingga akhir 2022. (***)

Tinggalkan Komentar