EKONOMI+

Tarif Tak Sesuai, Ojol Kaltim Minta Aplikator Patuhi Regulasi

Sebanyak 30 orang perwakilan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (MKB) mendatangai Pemprov Kaltim, Rabu (27/03/2024). Aksi ini terkait tindaklanjut penegakan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Kalimantan Timur.

Pasalnya, aplikator ojol yang beroperasi di Bumi Etam (Gojek, Grab dan Maxim) dinilai tidak taat regulasi karena tidak mematuhi aturan yang tertuang dalam regulasi daerah tersebut.

Seperti diketahui, Surat Keputusan Gubernur telah diatur bahwa tarif ASK di Kaltim dirincikan lebih lanjut yaitu dengan tarif batas bawah yakni Rp.5.000 per kilometer, tarif batas atas Rp. 7.600 per kilometer dan tarif minimal Rp. 18.800.

Adapun tarif minimal yang dimaksud ialah tarif yang harus dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh pertama 4 (empat) kilometer dan untuk tarif selanjutnya menyesuaikan dengan batas bawah dan batas atas.

Seiring waktu aturan tersebut tidak diindahkan oleh para aplikator. Sehingga, Pemprov Kaltim telah melayangkan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II kepada mereka.

Pertemuan hari ini kemudian menjadi ruang untuk mendengar aspirasi lebih lanjut dari para pengemudi ojek online dan berdiskusi untuk langkah-langkah selanjutnya dalam upaya untuk menegakkan regulasi.

Kepala Bagian Pemerintahan Biro POD Setdaprov Kaltim yang menerima audiensi tersebut menyambut baik rekan-rekan ojol yang datang.

Hanya saja, kata dia, kewenangan daerah untuk memberikan sanksi administratif berupa teguran tertulis I dan II telah kita lakukan.

“Selanjutnya, kita akan bantu mempertemukan seluruh pihak sekaligus baik aplikator dan para driver, kami (pemprov Kaltim) akan memberikan secara langsung sanksi administratif dan menegaskan kembali pada aplikator untuk patuh dan kooperatif,” jelas Imanudin selalu

Langkah tersebut ditanggapi positif oleh para pengemudi ojek online dengan harapan, masalah penyesuaian tarif ASK ini dapat segera teratasi dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (red)

Comments

POPULER

To Top