Asti Mazar Bulang: Kutim Sudah Saatnya Punya Perda Pengarusutamaan Gender

aSTI MAZAR BULANG

Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang menyebut Pemkab Kutai Timur harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender.

“Hal ini penting untuk memastikan kesetaraan gender di semua bidang kehidupan masyarakat Kutim,” ungkap Asti Mazar Bulang, Kamis (2/11/2023).

Saat ini, kata dia, Kutim belum memiliki Perda Pengarusutamaan Gender. Padahal, Perda Pengarusutamaan Gender merupakan instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender.

“Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya,” jelasnya.

Ia mengaku belum mengikuti rapat rancangan perda inisiatif ini, dikarenakan beberapa hari lalu dirinya diluar kota. Namun ia menyampaikan akan tetap mengawal raperda ini karena perda ini sangatlah penting dan prosesnya pun masih berjalan.

“Saya kemarin tidak mengikuti pengarusutamaan gender, karena saya kemarin berada di luar kota, tapi yang mengusulkan Perda Inisiatif tersebut dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, menyampaikan langsung kepada saya harus segera dibuatkan Perda, Prosesnya masih berjalan,” imbuhnya.

Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan gender tersebut. Pihaknya juga mengatakan, Perda Pengarusutamaan Gender dapat mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk program-program yang berpihak pada perempuan dan kelompok rentan lainnya.

Selain itu, Perda Pengarusutamaan Gender juga dapat menjadi instrumen hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Untuk itu, pemerintah daerah Kutim harus segera membuat Perda Pengarusutamaan Gender.

“Karena Perda Pengarusutamaan Gender dapat menjadi instrumen hukum yang penting untuk mewujudkan kesetaraan gender di Kutim,” pungkasnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar