Bantah Karena Megawati, KPK Sebut Penyidik Belum Berencana Tahan Hasto
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena penyidik KPK memang belum berencana untuk melakukan penahanan. Hal demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.
“Rencana penahanan dan sebagainya itu belum masuk kepada pimpinan, jadi artinya bahwa segala sesuatunya belum sampai ke situ. Memang baru tahap pemeriksaan saja,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025) dikutip dari Antara.
Setyo yakin penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan soal mengapa yang bersangkutan belum ditahan. Ia mengatakan salah satu poin laporan penyidik yang disampaikan kepadanya adalah masih ada saksi yang belum diperiksa. “Terinformasi bahwa masih ada beberapa keterangan saksi yang masih dibutuhkan oleh penyidik,” ucapnya.
Setyo juga membantah kabar yang menyebut Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa di KPK tidak ada telepon tersebut, dan mengatakan informasi tersebut sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Jadi sebaiknya ditanyakan sama yang informasi itu, apakah memang betul seperti itu. Kalau dari sini si enggak, dari sini enggak ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum ditahan karena masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa.
Hasto Kristiyanto pada Senin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Ia diperiksa selama 3,5 jam sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB.
Hasto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024. (*/nus)
BACA JUGA