Dewan Minta Perusahaan Maksimalkan CSR ke Sektor Kesehatan

CSR perusahaan

Komisi III DPRD Kaltim mendorong perusahaan pertambangan memaksimalkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ke sektor kesehatan. Terlebih di wilayah 3 T yang minim fasilitas kesehatan.

“Perusahaan tambang harus lebih peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Jangan hanya mengejar keuntungan,” kata anggota Komisi III DPRD Kaltim M Udin, Sabtu (11/11/2023).

“Seperti Kutai Timur dan Berau, sejumlah layanan puskesmas belum memiliki tenaga kesehatan yang memadai,” tambahnya.

Udin menyebut Kutai Timur merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Karena itu, perusahaan tambang diminta untuk dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Kalau kondisi kesehatan masyarakat baik, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” ujarnya.

Kendati demikian, Udin akan terus melakukan monitoring dan evaluasi mendalam bersama Pemprov Kaltim terhadap penggunaan CSR perusahaan tambang tersebut.

“Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kaltim,” pungkasnya. (dmy/kf/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar