Fungsi Legislasi DPRD Kutim lewat Pokir Mendapat Nilai Baik

fungsi legislasi DPRD kutim

Di hadapan semua anggota dewan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Joni memberikan gambaran fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Secara garis besar, Joni bilang ketiga fungsi DPRD itu sudah berjalan baik. Seperti disampaikan Joni di kantor DPRD Kutim, usai mengikuti pengarahan dari KPK, yang juga di ikuti seluruh dewan Kutim, Rabu (15/11/2023).

Joni menyebut fungsi lesgislasi DPRD Kutim sudah berjalan sesuai dengan tahapan atau prosedur dan memenuhi syarat.

“Fungsi legislasi seperti pokir sudah berjalan sesuai tahapan musrenbang. Semua sudah di ceklis dan memenuhi persyaratan, bahkan mendapatkan nilai baik dari laporan Permendagri,” ungkap Joni.

Selain itu, dirinya juga menyoroti fungsi pengawasan. Joni menegaskan pentingnya dinamika dalam pemerintahan agar tidak ada keterlambatan dalam menyelesaikan masalah.

“Ketika ada masalah, kita harus tetap berkomunikasi untuk mencegah kesalahan dan perencanaan yang tidak sesuai,” katanya.

Joni juga mengarahkan agar apa yang tidak diketahui itu harus ditanyakan. “Jadi, jika ada ada yang tidak dimengerti maka harus bertanya, agar tidak terjadi kekeliruan,” tuturnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar