Jalan Dondang Rusak, Dewan Desak Tanggung Jawab Perusahaan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mendesak CV Prima Mandiri segera memperbaiki rusaknya jalan dari Sanga-Sanga-Dondang. Jalan berstatus milik provinsi itu rusak akibat aktivitas perusahaan batu bara itu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun meminta agar CV Prima Mandiri segera menyelesaikan perbaikan jalan tersebut.
“Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” ungkapnya, Selasa (1/11/2023).
Samsun mengatakan dirinya kerap kali menerima keluhan dari para petani. Mereka mengeluhkan akses jalan untuk membawa hasil panen mereka begitu rusak.
“Perbaikan infrastruktur jalan Dondang ini penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” jelasnya.
Sebelumnya pihak perusahaan telah sepakat melakukan perbaikan dengan melakukan survei lapangan terlebih dahulu.
Lalu, membuat kajian teknis dan desain konstruksi jalan dalam waktu satu bulan dan menyerahkan ke Dinas PUPR Pera Kaltim untuk dievaluasi. Namun, hingga kini belum ada progres perbaikan.
Lebih lanjut, Samsun mengaku bahwa pihaknya sempat menerima informasi perbaikan jalan Dondang Kukar yang ditargetkan selesai pada Februari 2023. Namun, hingga kini jalan tersebut belum diperbaiki.
“CV Prima Mandiri harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan akibat aktivitas penambangan batu bara mereka,” katanya.
Samsun mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum jika perusahaan tidak memenuhi janji mereka.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD dan perusahaan agar menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (dmy/nus)
BACA JUGA