Kenaikan TPP ASN Harus Diimbangi Peningkatan Kinerja
Legislator Kaltim Salehuddin menyambut baik kenaikan TPP para aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen pada tahun 2024.
Kenaikan ini dinilai sebagai langkah positif yang menjadi pemicu bagi ASN untuk meningkatkan kinerjanya.
Salehuddin mengatakan, kenaikan gaji tersebut harus didasari oleh pertimbangan yang matang. Salah satunya dengan melihat adanya perbandingan antara kenaikan gaji dan kinerjanya selama kurun waktu tertentu. “Harus lihat juga kinerjanya, harus berbanding lurus. Kalau perlu kita evaluasi setiap enam bulan atau satu tahun, ” ungkapnya, Kamis 9 November 2023.
Lebih lanjut, Salehuddin menilai kenaikan gaji ASN merupakan langkah positif yang dapat menjadi pemicu bagi ASN untuk meningkatkan kinerjanya. Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan gaji juga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja. “Kalau kinerjanya enggak bagus, ya enggak usah naik gaji. Harus ada kaitannya antara kinerja dengan gaji,” tegasnya.
Sementara itu, Politisi Golkar ini menyoroti pentingnya mempertimbangkan kenaikan komponen lain seperti tambauan penghasilan pegawai (TPP) bagi penyuluh, pengawas, dan petugas di wilayah 3T. Ia berpendapat bahwa kebijakan kenaikan gaji tidak boleh hanya difokuskan pada elemen madya, tetapi juga harus merata di berbagai level ASN. “Jangan sampai secara sepihak ini tidak mencerminkan keadilan,” pungkasnya. (dmy/jek/nus)
BACA JUGA