Ketua DPRD Kutim Ingatkan Pemkab Tuntaskan Persoalan Pemenuhan Air Baku
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengingatkan kepada Pemkab Kutim untuk menuntaskan persoalan pemenuhan air baku bagi masyarakat.
Sebab, pemenuhan air bersih bagi warga masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi. Bagaimana pemerintah harus segera mencari solusi, karena soal kebutuhhan air menjadi hak mendasar rakyat.
‘’Makanya kami mendorong sekali agar infrastruktur untuk mendukung pemerataan jangkauan air bersih di Kutim ini dibangun dan diperluas,’’ kata Joni.
Menurutnya, sejumlah wilayah di Kutim, terutama di daerah pelosok, masih belum tersentuh air bersih.
Tak hanya soal pemerataan, bahkan pemenuhan air bersih di daerah perkotaan kerap kali bermasalah ketika memasuki musim kemarau.
Pemkab Kutim, sebut Joni, mesti mencari solusi atas persoalan ini. Jangan sampai warga kesulitan memperoleh air bersih sebab itu adalah kebutuhan mendasar manusia.
“Selama ini Kutim memang masih menggantungkan air bersih yang bersumber dari air baku permukaan.Ketika musim kemarau tiba air dengan mudah defisit,” jelasnya.
Oleh karena itu, untuk menghilangkan ketergantungan air baku permukaan, Joni menyarankan Pemkab Kutim segera mencari alternatif sumber air.
Ini juga perlu dicari sebab kebutuhan air bersih akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk.
Alternatif lainnya yakni bisa juga menggunakan air bekas tambang. Hanya saja diperlukan kajian yang matang. Agar tidak merugikan masyarakat dalam hal laik konsumsi.
“Karena penggunaan air bekas lubang tambang sudah ada seperti IPA Kudungga yang memanfaatkan air bekas lubang tambang PT KPC sampai sekarang aman dikonsumsi,” katanya.
Makanya, ia mengaku menyambut baik wacana penggunaan air bekas lubang tambang untuk mendukung penyediaan air baku air bersih untuk kebutuhan Water Treatment Plant (WTP). “Dipastikan apa layak atau tidak dijadikan sumber air baku,’’ pungkasnya. (adv/red)
BACA JUGA