Kolaborasi KPU Kutim-KPID Kaltim, Maksimalkan Sosialisasi Pilkada melalui Penyiaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyambangi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, di kantor KPID Kaltim, Kamis (14/11/2024).
Anggota KPU Kutim Abdul Manaf bersama rombongan disambut Ketua KPID Kaltim, Irwansyah dan Komisioner KPID Kaltim, Adji Novita.
Kedatangan ini selain mempererat silaturahmi juga untuk memperkuat kolaborasi demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Abdul Manaf menyampaikan strategi KPU Kutim untuk memaksimalkan sosialisasi Pilkada melalui kemitraan dengan media penyiaran dan media cetak.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan TVRI Kaltim untuk penayangan iklan kampanye, serta menggandeng media cetak lokal seperti Tribun Kaltim, Kaltim Pos, Koran Satu Kata, dan Koran Kaltim. Ini demi memastikan informasi Pilkada tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ungkap Abdul Manaf.
Sementara itu, Komisioner KPID Kaltim Adji Novita, mengapresiasi langkah KPU Kutim dalam mempersiapkan Pilkada 2024 dan berkomitmen untuk mendukung keberhasilan penyiaran informasi Pilkada.
KPID Kaltim menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penyiaran dan penyelenggara pemilu untuk memastikan Pilkada berjalan transparan, informatif, dan bebas dari disinformasi.
“Kami mendukung penuh upaya KPU dalam penyelenggaraan Pilkada dan siap berperan aktif menjaga akurasi serta kepatuhan informasi yang disiarkan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Adji.
Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara KPID dan KPU menjadi kunci untuk memastikan iklan kampanye memenuhi aturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta etika jurnalistik.
“Kami ingin masyarakat dapat mengakses informasi Pilkada yang akurat dan terpercaya, sehingga mereka dapat berpartisipasi dengan baik dalam pesta demokrasi ini. Kami juga memastikan kampanye Pilkada berjalan secara adil dan terbuka,” tegas Irwansyah.
Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi lebih luas antara KPID Kaltim dan KPU Kutim.
Kedua pihak sepakat menjunjung prinsip keterbukaan dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi Pilkada kepada masyarakat, demi menyukseskan Pilkada 2024. (*/pt/portalkaltim/nus)
BACA JUGA