Kominfo Imbau Masyarakat tak Viralkan Hoaks Terkait Pemilu 2024
Masyarakat diimbau tak memviralkan berita bohong atau hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 yang muncul di berbagai platform digital pada awal masa kampanye, tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu untuk menjaga ruang digital tetap sehat.
“Memang yang harus kita sebarkan kita viralkan yaitu harus informasi yang bermanfaat ya. Kalau tidak bermanfaat ya saya kira tidak perlu kita viralkan, cukup menjadi pengetahuan kita saja. Untuk mengurangi penyebaran hoaks di media sosial perlu partisipasi semua pihak,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, dalam acara talkshow Juru Bicara bertema “Ruang Digital Sehat Untuk Pemilu Damai 2024,” di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Senin (4/12/2023).
Dirjen IKP Usman mengatakan, Kementerian Kominfo telah memberikan tips-tips untuk mengecek suatu informasi itu hoaks atau tidak dalam program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD), yang merupakan upaya penanggulangan hoaks dari sisi hulu.
Tips tersebut antara lain, pertama jangan terlalu percaya jika informasi itu terlalu bagus atau terlalu buruk.
Kedua adalah melakukan cek dan ricek kebenaran suatu informasi yang beredar di media sosial dengan memeriksa sumber informasi resmi.
“Yang paling gampang untuk mengecek sumber informasi resmi itu cek saja di media-media online misalnya, apakah media online memberitakan itu? kalau media online tidak memberitakan itu ya kita bisa jadi itu adalah hoaks,” katanya.
Sedangkan tips ketiga adalah melihat manfaat informasi tersebut bagi orang lain atau masyarakat sebelum meneruskannya di media sosial.
“Kominfo sudah menyiapkan prasarananya agar masyarakat bisa melaporkan bila menemukan hoaks di medsos melalui website aduankonten.id,” kata dia.
Menurut Dirjen Usman, Kominfo juga menggencarkan upaya preventif literasi digital melalui berbagai cara, mulai dari wawancara televisi, hingga forum-forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) agar masyarakat tidak lekas percaya dengan semua informasi yang mereka terima di media sosial.
Untuk sisi tengah, Kementerian Kominfo melakukan tiga mekanisme pemantauan hoaks, yakni melalui mesin pencari Artificial Intelligence (AI), patroli siber dan laporan masyarakat.
“Setelah kita identifikasi maka kita harus memastikan dulu bawa itu memang betul-betul hoaks, karena itu kita tadi membentuk desk bersama Bawaslu. Nanti Bawaslu kita ajak diskusi dan kita minta konfirmasi apakah ini hoaks ya apakah ini kampanye negatif misalnya karena dalam Pemilu itu ada positif dan negatif dan ada black campaign. Black campaign itu yang masuk kategori hoaks,” jelas Usman Kansong.
Sedangkan untuk sisi hilir, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat meja Pengawasan Pemilu.
Dengan kerja sama itu, apabila Kominfo mendeteksi adanya hoaks, maka bisa melaporkan langsung ke penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Polri, Kejaksaan dan Bawaslu.
“Nah itu yang kita lakukan untuk bagaimana mengurangi atau meminimalisasi Hoaks di pemilu 2024,” tandas Dirjen IKP Kominfo. (ip)
BACA JUGA