Legislator Kaltim Ini Harap Eksekutif Beri Perhatian Penuh pada Penyandang Disabilitas
Legislator Kaltim Sigit Wibowo mengharapkan pihak eksekutif bisa memberikan perhatian penuh pada penyandang disabilitas. Hal ini disampaikannya tatkala menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kaltim ini menggelar sosialisasi di RT 53 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, Sabtu (15/10/2022). Sigit berterima kasih kepada masyarakat yang menghadiri kegiatan ini yang disebutnya begitu antusias.
“Maksud dan tujuan sosialisasi memberikan informasi kepada masyarakat secara luas. Bahwa saudara kita penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam konteks partisipasi dan pembangunan di masyarakat,” terang Sigit.
“Namun, realitasnya masih banyak stakeholder baik pemerintahan dan swasta kita belum memahami secara utuh Perda ini,” imbuhnya.
Sebagai contoh, yang tertuang dalam Perda ini mengatur bahwa kantor pemerintah diwajibkan merekrut penyandang disabilitas dengan kuota dua persen dari total pegawai. Sedangkan untuk perusahaan minimal satu persen dari jumlah kariyawan.
Sigit berharap Perda ini bisa diterapkan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Supaya Balikpapan menjadi percontohan kota yang layak dan humanis bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap eksekutif bisa memberikan perhatian penuh terhadap para penyandang disabilitas. Jangan sudah ada Perda tetapi tidak terlaksana dengan baik, dan jangan lupa untuk disosialisasikan Perda ini,” tegasnya. (***)
BACA JUGA