Legislator Kutim Dukung Terbentuknya DOB Sangkulirang

Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kimur (Kutim), secara tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran Darah Otonomi Baru (DOB) Sangkulirang.

Salahsatunya Faizal Rachman. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang saat ini duduk di Komisi B DPRD Kutim.

Diketahui, DOB Sangkulirang ini didalamnya mencakup wilayah Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Karangan, Kaubun dan Kaliorang (Sangsaka).

Menurutnya, jika sebagian besar wakil rakyat di gedung DPRD Kutim menyatakan dukungannya terhadap DOB Sangkulirang.

Bahkan, rekan-rekan telah meminta agar segera menyelesaikannya rencana tersebut.

“Tapi perlu diingat selanjutnya perlu hati-hati, karena persetujuan dari DPRD harus selaras dengan pemerintah dan melalui proses paripurna bersama,” ucapnya.

Selain memperjuangan DOB Sangkulirang, dirinya juga kemudian mempertanyakan manakah daerah yang terlebih dahulu terwujud, apakah DOB Kutai Utara atau DOB Sangkulirang.

Lebih jauh kata dia, perlu ada pertimbangan lain yang saat ini telah memasuki tahun politik. Di mana ada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2024 mendatang. Maka diprediksi perjuangan DOB bakal semakin berat.

“Harapannya adalah bahwa keputusan pusat akan mempertimbangkan dengan cermat opsi ini. Terlepas dari pertimbangan ini, upaya untuk memajukan DOB tetap menjadi perhatian utama.”

“Dengan pertanyaan apakah akan ada tambahan dari wilayah seperti Bengalon yang juga harus dievaluasi secara mendalam,” pungkasnya. (red)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar