Lewat Sosper, Muhammad Darlis Kuatkan Implementasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis melakukan sosialisasi peraturan (Sosper) di Kutai Kartanegara. Lewat sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2023, ia ingin menguatkan kembali implementasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Pada Januari Lalu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis telah mengunjungi beberapa titik di Kota Samarinda untuk melakukan sejumlah Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper).
Sosper sendiri menjadi momentum anggota dewan untuk bertemu dengan konstituennya. Kemudian menyosialisasikan Peraturan Daerah kepada masyarakat agar implementasi Perda dapat berjalan dengan maksimal.
Setelah dari Samarinda, Muhammad Darlis bergeser ke Kabupaten Kutai Kartanegara. Melakukan Sosper ke-2 dengan materi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Darlis menyambangi warga di RT.03 Kelurahan Teluk Pemedas Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Pada Sabtu, 8 Januari 2025 kemarin.
Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan itu disampaikan oleh 2 narasumber dari kalangan akademisi. Elviandri yang merupakan Dosen sekaligus Sekretaris Prodi Magister Hukum UMKT dan Saipul yang merupakan Dosen Prodi Administrasi Publik FISIP Unmul. Dan dimoderatori oleh Kamarsam.
Melalui gelaran Sosper, Darlis menyoroti implementasi nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Para orang tua bisa menjaga an menanamkannya kepada anak-anak sebagai generasi penerus Indonesia dan Kaltim di masa depan.
“Setiap butir nilai pancasila sangat penting sebab lima sila tersebut menjadi modal utama bangsa Indonesia. Nilai-nilai itu harus terus dipertahankan.”
“Bangsa kita tumbuh dan berkembang dengan modal pancasila sebagai ideologi. Sehingga tidak boleh juga kita membiarkan nilai nilai itu tergerus,” kata Darlis, Sabtu 8 Februari 2025.
Politisi PAN itu ingin rasa nasionalisme terus dipupuk dan dirawat. Tidak hanya di kalangan penyelenggara pemerintah saja, namun juga di level masyarakat. Sehingga kesatuan Negara Indonesia dapat terus terjaga.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan tidak hanya dapat diselenggarakan di pendidikan formal seperti sekolah saja, namun juga dalam situasi non-formal. Misalnya gotong royong, tenggang rasa, sopan santun, dan saling mengormati.
“Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi agar implementasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ens)
BACA JUGA