Perintah Presiden, TNI Bongkar Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang

Personel TNI AL bersama nelayan mulai membongkar pagar laut di Tangerang, Banten. (Antara)

Personel TNI dari Lantamal III membongkar pagar laut sepanjam 30, 16 km di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto.

Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto membenarkan hal itu.

“Kami hadir di sini atas perintah dari presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses terutamanya bagi para nelayan yang akan melaut,” kata Harry saat ditemui di Pos AL Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025), mengutip Antara.

Harry menjelaskan, pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.

Harry melanjutkan, pihaknya menargetkan dapat membongkar pagar laut sejauh dua kilometer dalam satu hari. Target tersebut dinilai realistis melihat banyaknya kesulitan yang dialami TNI AL dalam melakukan pembongkaran.

Beberapa kendala yang dialami TNI AL diantaranya sulitnya mencabut bambu karena sudah mengeras setelah tertancap selama berbulan bulan.

Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.

Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.

Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.

Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar laut yang terbentang sejauh 30,16 km itu.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang pada awal pekan depan.

Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp9 miliar. (*/nus)

Tinggalkan Komentar