Serapan Anggaran Kecil, Dewan Akan Panggil OPD Rapor Merah

OPD rapor merah

Sebanyak 22 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim masuk rapor merah. Hal ini karena capaian serapan anggaran masih di bawah 58 persen. Padahal seharusnya, serapan anggaran sampai Oktober ini sudah mencapai 80 persen.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Seno Aji mengungkapkan rencananya untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan OPD yang mendapat rapor merah.

“Kemungkinan beberapa hari lagi kami akan melakukan rapat koordinasi. Dimana Pj Gubernur menyoroti OPD yang dikenakan rapor merah dan kami akan mengawasinya.” ungkapnya.

Terlebih pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang menjadi fokus utamanya.

“Kami lihat beberapa hari lagi, semoga mereka bisa memperbaiki serapan anggarannya,” jelasnya.

Seno berharap setelah melakukan rapat koordinasi tersebut. Para OPD yang mendapat rapor merah, dapat meningkatkan kinerja dan serapan anggarannya agar tidak tertinggal.

Berdasarkan koordinasi dengan beberapa OPD di lingkup Provinsi Kaltim, rendahnya serapan anggaran disebabkan oleh adanya pekerjaan yang belum selesai penuntasan pembayarannya.

“Kontrak sudah dilakukan, kontraktor sudah melaksanakan pekerjaan, tapi belum tuntas penagihannya,” katanya

Lebih lanjut, Seno meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat segera melakukan menyelesaikan pembayaran kepada pekerjaan yang telah menyelesaikan agar tidak tertunggak dan menumpuk di akhir tahun.

“Saya yakin OPD bisa bekerja lebih baik dan lebih cepat. BPKAD sudah setuju untuk membantu mereka dalam hal pembayaran. Semoga ini baik-baik saja dalam waktu dekat ini sudah bisa meningkat,” pungkasnya. (*/jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar