POLITIK+

Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, Kesbangpol Kaltim Gagas Program Sasar Kaum Milenial

Pemilih Milenial
Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus (IST)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur akan fokus menyasar kaum milenial untuk meningkatkan partisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus mengatakan, saat ini komposisi penduduk dari kalangan muda memang yang paling dominan saat ini.

“Oleh karena itu dari sekarang kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan partisipasi mereka,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil survei Lembaga Centre for Strategic and International Studies (CSIS), sebanyak 60 persen pemilih pada pemilu 2024 diisi oleh kaum milenial dan generasi Z, dengan proporsi pemilih muda yang rentang usianya 17-39 tahun.

Untuk menyasar tingkat partisipasi pemilih pada kaum milenial dan generasi Z, akan melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan sering mengadakan kegiatan sosialisasi soal pemilu dan pendidikan politik di SMA sederajat hingga kampus. Yakni program pemilu masuk kampus.

“Seperti beberapa waktu lalu, kami menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mensosialisasikan pemahaman pemilu kepada mahasiswa di perguruan tinggi yang ada di Samarinda secara bergantian,” papar Sufian Agus.

Dalam program tersebut, pihaknya bisa memberikan pemahaman kepada generasi muda untuk sadar berpartisipasi pada pemilu 2024, karena masa depan bangsa dan daerah di tangan mereka.

Tak hanya itu, Kesbangpol Kaltim juga akan mengintegrasikan program yang saling mendukung antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalnya mengkoordinasikan kerja sama antara Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) dengan KPU.

Kerja sama antara DKP3A dengan KPU tiada lain terkait pencatatan sipil memutakhirkan data penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, untuk langsung didata ke KPU agar diverifikasi dalam memperbaharui DPT.

“Lulusan SMA yang sudah memiliki KTP diminta supaya  didata oleh KPU untuk pembaharuan data pemilih, dan dipetakan untuk program sosialisasi sebagai upaya peningkatan partisipasi pemilih,” pungkasnya. (ant/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Comments

POPULER

To Top