Wakil Rakyat Kutim Novel Mendorong Penerapan Perda Perlindungan Anak

Dengan banyaknya anak-anak yang dipekerjakan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD KUTIM), Novel Tyty Paembonan, mendorong hadirnya Perda Perlindungan Anak di Kutim.

Novel menilai, sudah saatnya perlu dipertimbangkan baik DPRD maupun Pemkab untuk sama-sama memprioritaskan agenda tersebut.

“Perda ini tidak hanya sekadar teks yang harus dibaca, namun juga harus dicermati dan diimplementasikan,” Ujar Novel saat ditemui awak media usai sosialisasi peraturan daerah, di balai pertemuan umum (BPU) Sangatta Selatan. Senin (30/10/2023).

Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, maka perda tersebut harus segera diterapkan oleh seluruh masyarakat.

Menurut Politisi Gerindra Kutim ini perlu adanya perhatian khusus terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual dalam keluarga.

Ia juga mencatat bahwa di luar rumah tangga, masih ada anak-anak yang terpinggirkan dan terlibat dalam pelanggaran hukum karena kurangnya akses pendidikan.

“Oleh karenanya, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan sosial kepada anak-anak,” ungkapnya

“Hal ini merupakan tanggungjawab bersama untuk memastikan masa depan yang cerah bagi generasi muda,” ujarnya.

Ia pun menghimbau seluruh masyarakat dan dinas terkait untuk melindungi dan memberikan hak anak sesuai dengan undang-undang. “Dalam masalah ini, diperlukan kesadaran dan perlunya tindakan konkret dalam melindungi hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang ada,” pungkasnya. (han/red)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar