Soal Kenaikan Gaji Guru, Kaltim Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik masih menunggu arahan pemerintah pusat soal kenaikan gaji guru.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN tersertifikasi sebesar Rp2 juta pada tahun 2025.

“Kebijakan tersebut merupakan putusan pemerintah pusat dan kami berharap agar bisa segera direalisasikan sejalan dengan pergantian tahun,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Jumat.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengatakan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di Bumi Etam.

Akmal Malik menjelaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan diserahkan kepada DPRD masing-masing daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun.

“Semua kegiatan harus sesuai dengan program yang dirancang dalam RPD. Program kenaikan gaji guru akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat dan perencanaan daerah,” tegasnya.

Sinkronisasi ini penting untuk menghindari masalah dalam tata kelola pemerintahan. Meskipun meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal penting, kebijakan terkait besaran dan bentuk kenaikan gaji tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kita tidak bisa serta-merta menjalankan program ini, mesti dipastikan kematangannya,” jelasnya.

Akmal Malik juga menyoroti kondisi guru di daerah terpencil yang perlu mendapat perhatian lebih. Ia mengingatkan bahwa guru di daerah memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa.

“Kami berharap ada tunjangan kemahalan dari pusat, jangan hanya dibebankan ke daerah. APBD daerah saat ini terbatas. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025.

“Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan,” kata Hetifah. (adv/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar