Hari Terakhir Pencermatan DCT, Hanya 3 Parpol di Kaltim Serahkan ke KPU

Dari 14 partai politik yang terlibat dalam pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), hanya 3 partai yang telah menyerahkan hasil pencermatan pada hari terakhir ini ke KPU.

Setelah melakukan rekapitulasi masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar caleg sementara (DCS) melalui persuratan KPU dan info pemilu Kpu.id pada 28 Agustus 2023 lalu.

Selanjutnya, KPU Kaltim melakukan pencermatan dan Penetapan daftar calom tetap (DCT) yang terjadwal pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltim, Suardi mengungkapkan bahwa baru 3 dari 17 parpol yang menyerahkan berkas hasil pencermatan DCT yang akan berakhir malam ini.

“Hari ini terakhir, baru tiga parpol yang menyerahkan sampai saat ini. Ada partai Garuda, Golkar dan Gelora,” ungkapnya, Selasa 3 Oktober 2023 di KPU Kaltim.

Lebih lanjut, Suardi mengatakan KPU Kaltim masih menunggu 14 Parpol untuk menyerahkan berkas hasil pencermatan DCT kepada KPU Kaltim hingga tengah malam nanti.

“Masih 14 lagi ditunggu, harapannya mereka segera menyelesaikan prosesnya agar tidak mengganggu tahapan selanjutnya,” terangnya.

Pencermatan DCT yang telah dijadwalkan dari tanggal 23 September hingga 3 Oktober 2023 ini. Merupakan pencermatan tanggapan dari parpol terhadap tindak lanjut tanggapan masyarakat yang telah berlangsung pada 28 Agustus 2023 kamarin.

“Kemudian, setelah hasil pencermatan diserahkan, selanjutnya kami lakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara,” terangnya.

Setelah berakhirnya periode pencermatan DCT, KPU Kaltim akan melakukan proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terkait penggantian calon. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19-23 Oktober 2023 mendatang.

Terakhir, Suardi dengan tegas mengimbau partai politik peserta pemilu agar mempersiapkan dan memastikan dokumen persyaratan calon mereka dengan lengkap.

“Saya harap parpol dapat bekerja sama dengan KPU dalam proses ini dan masyarakat tetap mengawasi dan memberikan masukan terhadap calon-calon yang akan mewakili mereka di legislatif,” pungkasnya (kf/red)

Tinggalkan Komentar