Melalui Edukasi Orang Tua, Legislator Kaltim Harap Anak Muda Bebas dari Narkotika

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati menekankan pentingnya edukasi pencegahan bahaya narkotika melalui orang tua dan keluarganya. Agar anak-anak remaja, generasi muda, bisa bebas dari jerat narkoba.

Hal tersebut dikatakannya saat melakukan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) di Desa Riwang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Jumat (2/9/2022) lalu.

Politisi perempuan PAN ini menyosialisasikan Perda Kaltim Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan penyalahgunaan Narkotika. Di pelosok desa, dengan menghadirkan para sesepuh dan para orangtua di kampung itu.

“Kita harap dari orang tua, para bapak ibu ini, bisa menjaga anak-anaknya, anak-anak remaja kita yang memang sangat rentan ini, bisa bebas dari jerat narkoba,” kata wakil rakyat Kaltim, dapil Paser-PPU ini.

Menurutnya, Kaltim menjadi salah satu sasaran utama peredaran narkotika di tanah air. Dengan letak geografis yang luas dan ekonomi yang baik karena sebagai daerah penghasil sumber daya alam (SDA), menjadikan magnet Benua Etam primadona bagi para pengedar barang haram tersebut.

Dia sangat khawatir akan hal tersebut. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak untuk memberantas bahaya narkotika ini.

“Kami ingin masyarakat itu teredukasi bahayanya dan bagaimana pencegahannya. Mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kita,” kata mantan ASN Paser ini.

“Narkoba ini masalah serius, karena bisa mengancam masa depan bangsa dan daerah kita. Juga anak-anak dan keluarga kita. Jadi lebih baik di hindari dari pada mengobati,” imbuhnya.

Sukmawati berkolaborasi mengajak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Paser. Memberikan edukasi tentang segala jenis narkotika, mulai dari bahayanya hingga cara mencegahnya.

Dengan menghadirkan dua pemateri yang paham akan bahaya narkotika. Adalah dr Asnurathab Chairiri dari BNK Paser dan Pelatih Paskibraka Peltu TNI, Agus Suasdinur. (*)

Tinggalkan Komentar